Rumah Karyawan BPRS Gayo Disita Polda Aceh Buntut Kasus Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar

Rumah milik oknum karyawan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Gayo, disita Polda Aceh.-Istimewa-
Dari hasil penyidikan, polisi mengungkap bahwa kasus pembiayaan fiktif ini terjadi sejak Desember 2018 sampai April 2024.
BACA JUGA:Ketika Wali Murid di Banda Aceh Tolak Bantuan Sekolah untuk Anak, Lho Kenapa?
BACA JUGA:Harga Emas Hari Ini Naik Lagi 10 Mei 2025, di Aceh Tembus Segini!
Totak kerugian nasabah mencapai Rp48 miliar, dilakukan sejumlah karyawan internal BPRS Gayo.
Dari hasil penggeledahan itu polisi mendapat sejumlah barang bukti dokumen penting.
Tak tanggung-tanggung, dokumen yang disita polisi sebanyak 963 eksemplar dokumen pembiayaan nasabah.
Selain itu polisi juga menyita sertifikat hak milik atas nama AP, mencakup tanah dan bangunan.
BACA JUGA:BTN Terapkan Penataan Strategis Jaringan Kantor Untuk Perkuat Efisiensi dan Aksesibilitas Layanan
BACA JUGA:Kadin Sambut Baik Rencana IPO BUMN Pasca-Konsolidasi yang Disampaikan Danantara
Polisi menegaskan kasus ini akan masih terus berlanjut, sebagai komitmen Polda Aceh.
"Penyidikan masih terus berlanjut, dan Polda Aceh berkomitmen mengusut tuntas kasus ini demi menjaga integritas sektor perbankan serta melindungi kepentingan masyarakat," tuntasnya.
Sumber: