Kantor BPRS Gayo Digeledah, Polda Aceh Sita 963 Eksemplar Dokumen di Kasus Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar

Kantor BPRS Gayo Digeledah, Polda Aceh Sita 963 Eksemplar Dokumen di Kasus Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar

Kasus dugaan pembiayaan fiktif senilai Rp48 miliar di BPRS terus bergulir. Penyidik lakukan penggeledahan di salah satu kantor BPRS di Aceh.-Istimewa-

BANDA ACEH, DISWAY.ID -- Kasus dugaan pembiayaan fiktif senilai Rp48 miliar di BPRS terus bergulir. Penyidik lakukan penggeledahan di salah satu kantor BPRS di ACEH.

Terbaru Penyidik Subdirektorat Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, lakukan penggeledahan PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Gayo..

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Polda Zulhir Destrian mengungkap penggeledahan berlangsung panjang.

BACA JUGA:Perwira TNI Aktif Ambil Alih Posisi Dirut Bulog, Stafsus Kementan Beri Alasan Begini

BACA JUGA:Ketua Umum Kadin Indonesia Temui Menko PMK, Bahas Sinergi SDM, Pendidikan, dan Industri

Menurutnya penyidik sangat intensif menelusuri berbagai jenis dokumen, yang berkaitan dengan dugaan kasus pembiayaan fiktif senilai Rp48 miliar di bank tersebut.

"Penggeledahan itu dimulai sejak pukul 10.00 hingga pukul 16.30 WIB.

"Tim penyidik terlihat intensif menelusuri berbagai dokumen yang berkaitan dengan pembiayaan bermasalah di bank tersebut," terangnya dilansir Disway Aceh dari Antara, Sabtu, 10 Mei 2025.

Di sisi lain Kepala Subdirektorat Fismondev Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh AKBP Supriadi menyebut kasus ini terkuak sejak Desember 2018 hingga April 2024.

BACA JUGA:Kadin Siap Sukseskan Danantara, Kelola Aset Senilai 900 Miliar Dolar AS

BACA JUGA:Ketika Wali Murid di Banda Aceh Tolak Bantuan Sekolah untuk Anak, Lho Kenapa?

"Dugaan pembiayaan fiktif tersebut sejak Desember 2018 hingga April 2024 dengan nilai total Rp48 miliar," ujarnya.

Supriadi menyebut kasus ini pun melibatkan sejumlah oknum karyawan.

Dari penggeledahan di kantor BPRS Gayo itu, penyidik berhasil menyita sejumla dokumen penting.

Sumber: