Kabar Baik! Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Seluruh Aceh Mulai Hari Ini, Denda dan Pajak Progresif Dihapuskan
Ilustrasi. Pemprov Aceh resmi memberlakukan pemutihan pajak kendaraan mulai hari ini, Rabu (12/11/2025).-Unsplash/Abdul Ridwan-
BANDA ACEH, DISWAY.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) ACEH memberikan kesempatan emas bagi seluruh pemilik kendaraan bermotor. Mulai hari ini, Rabu (12/11/2025), program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) resmi diberlakukan.
Kebijakan populis yang ditetapkan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), ini memberikan tiga keringanan utama: penghapusan 100% tunggakan pokok PKB (kecuali mutasi keluar), penghapusan 100% denda administrasi, dan pembebasan penuh pajak progresif.
Program ini diluncurkan sebagai langkah strategis untuk mengatasi rendahnya tingkat kepatuhan pajak di Aceh.
BACA JUGA:Aceh Jaya Dikepung Banjir: 642 Jiwa Terdampak, Akses Jalan Nasional via Geurutee Tertutup Longsor
Data Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) mengungkap fakta mencengangkan: dari 2,6 juta unit kendaraan yang terdaftar, hanya sekitar 40% yang pemiliknya aktif membayar pajak.
"Pemutihan pajak ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Aceh dalam memberi ruang dan kemudahan bagi masyarakat untuk menunaikan kewajiban pajaknya," kata Mualem, Selasa (11/11/2025).
BPKA Siapkan Layanan "Jemput Bola"
Untuk menyukseskan program yang tertuang dalam Pergub Aceh Nomor 25 Tahun 2025 ini, BPKA memastikan seluruh infrastruktur pelayanan siap 100%.
Kepala BPKA, Reza Saputra SSTP MSi, menyatakan bahwa penyesuaian sistem dan prosedur di seluruh Kantor Bersama Samsat telah rampung.
Menurutnya, program ini bukan sekadar menghapus denda, tetapi juga untuk menata dan mengakurasi data kendaraan di Aceh.
BACA JUGA:Genjot Produksi Padi, 1.000 Hektare Sawah di Aceh Tamiang Siap Ditanami Bibit Unggul Kementan RI
"Kami memastikan seluruh kanal layanan Samsat siap melayani masyarakat dengan cepat dan mudah," ujar Reza Saputra.
Masyarakat diimbau tidak hanya terpaku pada kantor Samsat induk.
BPKA telah mengaktifkan berbagai layanan unggulan untuk mempermudah proses pemutihan, meliputi:
Samsat Keliling
Sumber: