Gebrakan Bobby Nasution: Pemprov Sumut Minta Maaf soal Pencegatan Truk Plat Aceh, Anggota DPR RI Geram!

Gebrakan Bobby Nasution: Pemprov Sumut Minta Maaf soal Pencegatan Truk Plat Aceh, Anggota DPR RI Geram!

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution.-Pemkot Medan-

BANDA ACEH, DISWAY.ID -- Jagad maya beberapa hari ini mendadak riuh. Pemicunya adalah aksi Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution dan rombongan yang terekam kamera sedang menghentikan truk berplat Aceh (BL) di daerah Kabupaten Langkat. Video itu langsung viral dan menuai pro-kontra hebat.

Dalam klip yang menyebar luas, tampak Bobby, didampingi Asisten Umum Pemprov Sumut Muhammad Suib, meminta sopir truk untuk segera mengurus perpindahan plat nomor dari BL (Aceh) ke BK atau BB (Sumut).

Alasannya sederhana: biar pajak kendaraan itu masuk ke kas Sumut, yang nantinya bisa dipakai lagi buat memperbaiki jalanan di sana.

BACA JUGA:BNI Dukung Dana Lestari ITB Lewat wondr ITB Ultra Marathon 2025

Bobby bahkan menyarankan agar sopir mengurus pindah plat secepatnya!

Pemprov Sumut Sigap Minta Maaf, Klaim Hanya 'Ajakan' Bukan Larangan!

Sadar aksinya menimbulkan polemik, Pemprov Sumut langsung bergerak cepat klarifikasi dan minta maaf.

Erwin Hotmansyah Harahap, Kepala Dinas Kominfo Sumut, mewakili Pemprov, mengakui adanya 'kesalahan penyampaian pesan' ke publik.

"Kami mohon maaf bila pesan yang sampai di masyarakat terkesan berbeda. Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk terus memperbaiki komunikasi publik," ujar Erwin pada Senin, 29 September 2025.

Erwin buru-buru meluruskan, bahwa maksud aksi itu bukan melarang kendaraan luar masuk atau beraktivitas di Sumut.

BACA JUGA:Pertama di Indonesia! BTN Luncurkan Inovasi Kurangi Angsuran Rumah dengan Sampah untuk Jaga Bumi

Ia menegaskan semua orang bebas melintas, bekerja, atau berdagang di Sumut.

Lalu, apa maksudnya? Ternyata, itu cuma ajakan buat pemilik kendaraan yang sudah berdomisili dan beroperasi di Sumut, tapi masih pakai plat luar, buat ganti ke plat Sumut (BK/BB).

Tujuannya mulia: "Supaya pajak kendaraan bisa masuk dan dipakai kembali untuk pembangunan jalan, fasilitas umum, dan layanan masyarakat di Sumatera Utara," jelas Erwin.

Politisi Aceh 'Ngelibas': Gubernur Bisa Diproses Hukum Kalau Diskriminatif!

Sumber: