Kantor BPRS Gayo Digeledah, Polda Aceh Sita 963 Eksemplar Dokumen di Kasus Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar

Kasus dugaan pembiayaan fiktif senilai Rp48 miliar di BPRS terus bergulir. Penyidik lakukan penggeledahan di salah satu kantor BPRS di Aceh.-Istimewa-
"Tindak pidana perbankan tersebut diduga melibatkan sejumlah oknum karyawan di internal bank," jelasnya.
BACA JUGA:Harga Emas Hari Ini Naik Lagi 10 Mei 2025, di Aceh Tembus Segini!
BACA JUGA:BTN Terapkan Penataan Strategis Jaringan Kantor Untuk Perkuat Efisiensi dan Aksesibilitas Layanan
Setidaknya, penyidik mengantongi 963 eksemplar berbagai dokumen pembiayaan nasabah.
Selain itu, sertifikat hak milik atas nama Andika Putra, termasuk dokumen tanah dan bangunan di atasnya, turut diboyong.
Ia menegaskan kasus ini masih akan terus berlanjut. Polda Aceh punya komitmen untuk menuntaskan kasus ini.
"Penyidikan masih terus berlanjut dan Polda Aceh berkomitmen mengusut tuntas kasus ini demi menjaga integritas sektor perbankan serta melindungi kepentingan masyarakat," pungkasnya.
Sumber: