Identitas 2 ASN yang Ditangkap Densus 88 Terkait Dugaan Terorisme

Identitas 2 ASN yang diduga terlibat jaringan terorisme di Aceh.-Freepik-
BANDA ACEH, DISWAY.ID -- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Keduanya ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam jaringan terorisme.
Selain penangkapan, tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi.
BACA JUGA:Dua Teroris di Aceh Dicokok Densus 88, Profesinya Sebagai ASN!
Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, membenarkan penangkapan tersebut.
Namun, ia tidak merinci lebih lanjut mengenai peran atau jaringan teroris yang diduga melibatkan kedua ASN itu.
"Informasi sementara memang benar, ada dua ASN di Aceh yang ditangkap oleh Densus 88 terkait terorisme," kata Joko dalam keterangan tertulis.
Pihak Polda Aceh, lanjut Joko, hanya bertugas memberikan pengamanan saat proses penggeledahan.
BACA JUGA:Kopdes Merah Putih: Lompatan Besar Ekonomi Desa dan UMKM
"Untuk detailnya, kami masih menunggu laporan dari Kasatgaswil Aceh Densus 88. Terkait tindak lanjut dan proses hukumnya juga di Densus 88," tambahnya.
Kedua ASN yang ditangkap masing-masing berinisial MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, MZ merupakan ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh dan ditangkap di sebuah warung kopi di Banda Aceh.
Sementara itu, ZA, seorang ASN dari Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh, diamankan oleh tim Densus 88 di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.
BACA JUGA:Danantara: Ambisi Indonesia Lampaui Temasek dan Khazanah
Sumber: