UNHCR Dorong Percepatan Pemindahan Pengungsi Rohingya dari Lhokseumawe
--antaranews.com
ACEH.DISWAY.ID - Badan PBB untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) terus mengupayakan percepatan proses pemindahan pengungsi etnis Rohingya yang masih berada di Lhokseumawe, Aceh. Langkah ini dilakukan agar para pengungsi mendapatkan tempat penampungan yang lebih layak sekaligus mempercepat proses perlindungan dan pendataan.
Perwakilan UNHCR Indonesia, Mitiku Kassa, menyampaikan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah untuk menyiapkan lokasi penampungan sementara yang lebih aman. “Kami sedang bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah Indonesia, untuk mempercepat relokasi para pengungsi Rohingya dari Lhokseumawe. Tujuannya agar mereka mendapatkan kondisi yang lebih baik dan manusiawi,” ujarnya.
Menurutnya, sebagian besar pengungsi Rohingya di Lhokseumawe telah berada di lokasi penampungan sejak beberapa bulan terakhir dengan fasilitas terbatas. Karena itu, UNHCR menilai perlu adanya percepatan relokasi guna mencegah penumpukan dan risiko sosial di wilayah tersebut.
Koordinasi dengan Pemerintah dan Lembaga Kemanusiaan
Proses pemindahan ini melibatkan koordinasi lintas lembaga, termasuk Kementerian Luar Negeri, Pemerintah Aceh, serta organisasi kemanusiaan lainnya. UNHCR juga berusaha memastikan setiap pengungsi tercatat secara resmi agar mendapatkan perlindungan sesuai prinsip hak asasi manusia.
“Pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmen kemanusiaan yang tinggi terhadap pengungsi Rohingya. Kami sangat menghargai kerja sama yang terus berjalan untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan mereka,” kata Mitiku.
Selain memfasilitasi pemindahan, UNHCR juga menyiapkan bantuan logistik seperti makanan, air bersih, serta layanan kesehatan dasar bagi para pengungsi selama proses relokasi berlangsung.
Dukungan Masyarakat Lokal
Sementara itu, sejumlah tokoh masyarakat di Lhokseumawe berharap agar proses pemindahan dilakukan dengan mempertimbangkan aspek sosial dan keamanan. Mereka juga mengapresiasi langkah cepat UNHCR dan pemerintah dalam menangani situasi kemanusiaan tersebut.
“Yang paling penting adalah semua pihak saling berkoordinasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan. Kami mendukung langkah pemindahan ini selama dilakukan dengan cara yang tertib dan manusiawi,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
Upaya Jangka Panjang
UNHCR menegaskan bahwa selain relokasi, fokus utama ke depan adalah memastikan solusi jangka panjang bagi pengungsi Rohingya, baik melalui penempatan kembali (resettlement) di negara ketiga maupun bantuan repatriasi sukarela jika situasi di negara asal memungkinkan.
“Kami akan terus bekerja sama dengan pemerintah Indonesia dan mitra internasional untuk mencari solusi yang berkelanjutan bagi para pengungsi,” tambah Mitiku.
Dengan langkah percepatan ini, UNHCR berharap penanganan pengungsi Rohingya di Lhokseumawe dapat berjalan lebih efektif, mengurangi tekanan sosial di daerah penampungan, serta menjamin hak-hak dasar mereka tetap terpenuhi.
Sumber: