Sidak Dadakan, LPPOM MPU Aceh Temukan Jajanan Anak yang Mirip Produk Mengandung Babi

LPPOM MPU Aceh bawa sejumlah produk yang diduga mengandung unsur babi.-Foto/Tangkapan Layar-
Sementara itu, Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Faisal Ali menegaskan jika sidak ini jadi pukulan telak bagi semua warga, khususnya bagi yang menggantungkan rezekinya di Tanah Rencong.
Saat Tim Terpadu melakukan sidak di salah satu supermarket di Kota Banda Aceh, tim tidak menemukan produk yang diduga mengandung unsur babi.
BACA JUGA:Berapa Harga Emas per Mayam di Aceh Hari Ini, Naik atau Turun Lagi?
BACA JUGA:Peringatan Dini BMKG! 10 Daerah Aceh Dilanda Cuaca Ekstrem, Berpotensi Banjir dan Longsor
"Karena menurut pengelola supermarket, produk itu telah ditarik dari pasaran, namun masih ada tersimpan di gudang," terangnya.
Deni menambahkan, pihaknya telah membawa sejumlah produk yang terindikasi mengandung babi karena hasil produksinya sama dengan pabrik pengolah 9 produk yang dinyatakan haram itu.
"Bagi siapa pun yang mencari rezeki di Aceh, jangan coba-coba bermain-main dengan masalah halal," tegasnya.
Sebagai acuan, berikut sembilan produk yang dinyatakan BPJPH dan BPOM diproduk mengandung unsur babi:
- Corniche Fluffy Jelly
- Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy
- ChompChomp Car Mallow (bentuk mobil)
- ChompChomp Flower Mallow (bentuk bunga)
- ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow)
- Hakiki Gelatin
- Larbe - TYL Marshmallow Isi Selai Vanila
- AAA Marshmallow Rasa Jeruk
- WEETIME Marshmallow Rasa Cokelat
Sumber: