Sidak Dadakan, LPPOM MPU Aceh Temukan Jajanan Anak yang Mirip Produk Mengandung Babi

Sidak Dadakan, LPPOM MPU Aceh Temukan Jajanan Anak yang Mirip Produk Mengandung Babi

LPPOM MPU Aceh bawa sejumlah produk yang diduga mengandung unsur babi.-Foto/Tangkapan Layar-

BANDA ACEH, DISWAY.ID -- Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetik (LPPOM) dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) gelar sidang mendadak di sejumlah pasar swalayan. Apa hasilnya?

Sidak ini merupakan tanggapan atas temuan produk olahan yang dinyatakan mengandung unsur babi oleh pemerintah pusat.

Di mana Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Pusat dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis sembilan produk olahan yang diduga mengandung unsur babi.

BACA JUGA:5 Tempat Nongkrong di Banda Aceh yang Asyik Bareng Teman Hingga Keluarga

BACA JUGA:Ini Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji Aceh ke Tanah Suci, 219 Lansia Siap Berangkat

Mirisnya, tujuh dari sembilan produk itu beredar di tengah masyarakat dengan label sertifikasi Halal.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh kemudian membentuk tim gabungan dengan menyisir sejumlah minimarket dan supermarket yang ada di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar pada Jumat, 24 April 2025.


Tim Terpadu saat melakukan pengecekan terduga produk mengandung unsur babi.-Tangkapan layar-

Ketua LPPOM MPU Aceh, Deni Candra menyebutkan sidak produk olahan ini juga menggandeng Tim Terpadu.

Beberapa unsur Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh diterjunkan, seperti Biro Isra Setda Aceh, WH Aceh, Satpol PP, Dinas Pangan Aceh, Disperindag Aceh, Kanwil Kemenag Aceh.

BACA JUGA:Pangkas Kemiskinan, Dinsos Aceh Bimbing 19 Remaja Asah Keterampilan Menjahit

BACA JUGA:Kok Bisa Sih Slogan 'Free Aceh, Free Papua, Free Maluku' Gempar di Forum PBB?

Deni mengatakan bahwa sidak Tim Terpadu ini bersifat mendadak.

"Jadi LPPOM MPU Aceh yang diinisiasi oleh Abu Ketua MPU Aceh mencoba melakukan inspeksi mendadak ke gerai-gerai yang diduga menjual produk-produk terkait," terang Deni, dikutip Sabtu 26 April 2025.

Sumber: