Tito Karnavian Dianugerahi Gelar 'Petua Panglima Hukom' dari Wali Nanggroe Aceh, Punya Pengaruh Apa?
Menurut Wali Nanggroe Aceh, gelar ini secara harfiah bermakna sebagai "Penasihat Agung dalam Bidang Hukum dan Keadilan bagi Negeri".-Istimewa-
"Beliau (Wali Nanggroe) menjelaskan, 'Pak Tito selama Kapolri banyak memberikan perhatian kepada Aceh sehingga tercapai tetap terjaga stabilitas, keamanan, dan kemudian pada saat menjadi Menteri Dalam Negeri dilanjutkan dengan tetap menjaga stabilitas politik dan keamanan, sehingga situasi menjadi tetap stabil hingga saat ini'," jelas Tito, mengutip perkataan Wali Nanggroe.
BACA JUGA:Aceh Jaya Dikepung Banjir: 642 Jiwa Terdampak, Akses Jalan Nasional via Geurutee Tertutup Longsor
Gelar 'Petua Panglima Hukom' diberikan sebagai simbol penghargaan atas pengabdian dan dedikasinya dalam menunjukkan perhatian, kebijakan, dan komitmen tinggi terhadap keamanan, hukum, serta pemerintahan di Aceh.
Tito dinilai mampu menjalankan pendekatan keilmuan dan kebijaksanaan, serta menjaga keseimbangan antara syariat Islam, adat, dan hukum negara.
Secara khusus, Tito Karnavian dianggap berperan penting dalam menjaga stabilitas serta marwah Aceh sebagai daerah yang memiliki keistimewaan dan menjalankan syariat Islam.
BACA JUGA:Genjot Produksi Padi, 1.000 Hektare Sawah di Aceh Tamiang Siap Ditanami Bibit Unggul Kementan RI
Makna 'Petua Panglima Hukom'
Gelar 'Petua Panglima Hukom Nanggroe' yang dianugerahkan kepada Mendagri Tito Karnavian memiliki makna filosofis yang sangat luhur dalam tatanan adat dan hukum Aceh.
Menurut Wali Nanggroe Aceh, gelar ini secara harfiah bermakna sebagai "Penasihat Agung dalam Bidang Hukum dan Keadilan bagi Negeri".
Gelar ini merupakan simbol penghormatan tertinggi yang hanya diberikan kepada individu yang:
Memiliki integritas dan kearifan (kebijaksanaan) yang tinggi.
Menunjukkan pengabdian besar bagi penegakan keadilan dan kemanusiaan.
Pemberian gelar ini kepada Tito Karnavian menggarisbawahi pengakuan rakyat Aceh terhadap perannya yang dianggap berhasil menjaga keamanan nasional, memperkuat perdamaian di Aceh, serta menegakkan nilai-nilai keadilan dan kebangsaan, khususnya dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sumber: