Demi Anak Indonesia Bebas Keracunan: BPOM Turun Tangan Susun Aturan Kunci Program MBG

Demi Anak Indonesia Bebas Keracunan: BPOM Turun Tangan Susun Aturan Kunci Program MBG

BPOM mengambil peran krusial dalam merumuskan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).-Dok. Disway-

BANDA ACEH, DISWAY.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengambil peran krusial dalam merumuskan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Langkah ini diambil BPOM sebagai respons atas maraknya insiden keracunan di sejumlah daerah yang terkait dengan program unggulan pemerintah tersebut.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan komitmen lembaganya untuk menjamin aspek keamanan dan mutu pangan yang dikonsumsi masyarakat secara massal.

BACA JUGA:Dana Rp 100 Triliun Program MBG 'Bukan Uang Resmi', Menkeu Purbaya: Fokus Serap Rp 71 T!

Taruna mengungkapkan bahwa tim BPOM telah memberikan berbagai masukan strategis dalam penyusunan draf Perpres.

"Tentang makan bergizi gratis, saya kira Badan POM dari awal punya komitmen tegas, kita support program utama ini, dan dalam konteks apa support kami? Kita telah memberikan berbagai macam rekognisi, lewat tim yang kita miliki," ungkap Taruna dalam acara Indonesia Herbal Mini Expo (IDHAX) 2025 di Jakarta, Selasa, 14 Oktober 2025.

BACA JUGA:Diduga Lecehkan Pesantren, Program Trans7 Xpose Uncensored Resmi Ditutup KPI

Perpres Wajib Diperkuat

Keterlibatan aktif BPOM bertujuan untuk memperkaya muatan Perpres agar pelaksanaan MBG dapat berjalan optimal, aman, bermutu, dan menyehatkan.

Hal ini menjadi sangat mendesak mengingat insiden Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan yang terdeteksi pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah.

Menurut laporan BPOM, akar masalah keracunan seringkali berasal dari praktik higiene sanitasi yang tidak sesuai standar serta pengolahan pangan yang belum optimal di dapur-dapur penyedia MBG.

Taruna mempersilakan publik dan pemangku kepentingan untuk mencermati detail masukan BPOM yang telah dipresentasikan dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI.

BACA JUGA:HUT ke-437 Aceh Barat Pecah, UMKM Lokal Raup Untung Besar!

Dalam rapat tersebut, BPOM bersinergi dengan Kementerian Kesehatan dan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memperkuat substansi regulasi.

Poin-poin krusial yang dipaparkan BPOM meliputi:

Sumber: