Aceh Utara Hadapi Defisit APBK Rp 23 Miliar di 2026, TKD Pusat Dipangkas, Ini Strategi Daerah!
Ilustrasi anggaran defisit.-Unsplash-
ACEH UTARA, DISWAY.ID – Angin segar dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tak mampu menahan pukulan dari pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.
Akibatnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Utara tahun 2026 diproyeksikan mengalami defisit yang cukup besar, mencapai Rp23,32 miliar.
Kondisi defisit ini menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2025 DPRK Aceh Utara, Selasa (11/11/2025). Defisit ini timbul sebagai ekses langsung dari berkurangnya TKD, yang berdampak pada kemampuan fiskal daerah untuk mendanai program pembangunan.
BACA JUGA:Polda Aceh Turun Tangan! Awasi Ketat Dana Program MBG, Pastikan Bebas Korupsi
Pendapatan Turun, PAD Justru Naik Signifikan
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara, Dr. A. Murtala, M.Si, menjelaskan bahwa total pendapatan daerah tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp2,56 triliun, turun 2,50% dari tahun sebelumnya. Penurunan ini didominasi oleh berkurangnya pendapatan transfer, yang menyusut menjadi Rp2,24 triliun.
Namun, di tengah kesulitan tersebut, Pemkab Aceh Utara mencatat capaian positif yang menunjukkan adanya upaya kemandirian fiskal. Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru berhasil meningkat sebesar 9,02 persen, mencapai angka Rp258,15 miliar.
“Peningkatan PAD menunjukkan kinerja ekonomi lokal yang mulai membaik dan upaya kemandirian fiskal yang terus kita dorong,” ujar Sekda Murtala, memberikan catatan optimis di tengah tantangan fiskal.
BACA JUGA:Menag: Aceh Wakaf Summit 2025 Harus Lebih Produktif
Belanja Daerah Dikerem, Fokus Pelayanan Publik
Di sisi belanja, Pemkab Aceh Utara merencanakan belanja daerah sebesar Rp2,59 triliun. Angka ini turun 3,55% dibandingkan tahun 2025.
Penurunan belanja ini terutama terjadi pada belanja modal yang merupakan imbas langsung dari berkurangnya Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat.
Meskipun belanja modal dipangkas, belanja operasi justru dinaikkan. Kenaikan ini ditujukan untuk memastikan dukungan terhadap pelayanan publik tetap optimal di tengah keterbatasan anggaran.
BACA JUGA:Jalan Utama Aceh Tengah Ini Berubah Jadi 'Kolam Dadakan' Setinggi Lutut!
Sumber: