BTN Resmi Akuisisi BVIS, BTN Syariah Siap Jadi Bank Syariah Terbesar Kedua di RI

BTN Resmi Akuisisi BVIS, BTN Syariah Siap Jadi Bank Syariah Terbesar Kedua di RI

Penandatanganan Akta Jual Beli dan Pengambilalihan Saham BVIS oleh BTN-dok.istimewa-

BACA JUGA:Penuhi Aturan OJK, Spin Off BTN Syariah Segera Terwujud

Nixon menambahkan, BTN melakukan penandatanganan dokumen akuisisi tersebut pada 5 Juni 2025 setelah menerima surat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon perusahaan pengendali.

Baru-baru ini, BTN juga telah meraih persetujuan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan spin-off terhadap BTN Syariah.

“Kami secara resmi sudah mendapatkan izin-izin yang dibutuhkan, karena itulah kami segera menandatangani Akta Jual Beli ini, dengan nilainya kurang lebih Rp1,5 triliun atau sekitar 1,4 hingga 1,5 kali buku BVIS,” ujar Nixon.

Prabowo Akan Berikan Nama Baru BUS

Nixon mengungkapkan, BUS gabungan BTN Syariah dan BVIS nantinya akan memiliki nama baru yang ditentukan oleh Presiden Prabowo Subianto berdasarkan usulan BTN dan Menteri BUMN, serta diharapkan bank baru ini akan diresmikan dan beroperasi setidaknya sebelum tahun 2025 berakhir.

“Namun kami tidak dapat menyebutkan calon namanya sekarang karena ada unsur legal. Nantinya perlu dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham baik di BTN maupun Bank Victoria Syariah karena akan ada perubahan anggaran dasar, merk, dan lain-lainnya,” tukas Nixon.

“Untuk memenuhi kategori BUKU 2 dan Capital Adequacy Ratio (CAR)-nya kita buat mirip dengan kondisi BTN hari ini, yaitu sekitar 18-19 persen sehingga bank baru ini nantinya bisa langsung ekspansi,” jelas Nixon.

BTN memilih untuk mengakuisisi BVIS dan menggabungkannya dengan BTN Syariah ketimbang membangun bank baru karena prosesnya yang lebih mudah dan lebih cepat.

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2023 dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, sebuah unit usaha syariah diwajibkan untuk dipisahkan dari induk bank konvensionalnya jika nilai asetnya mencapai 50 persen dari total nilai aset induknya atau memiliki aset paling sedikit Rp50 triliun.

Pada akhir 2023, total aset BTN Syariah telah mencapai Rp54,28 triliun, sehingga BTN Syariah wajib spin-off dalam kurun waktu dua tahun setelah laporan keuangan tersebut, yakni sebelum tahun 2025 berakhir.

“Di bulan Oktober tahun ini mungkin asetnya sudah mencapai sekitar Rp65-67 triliun, jadi nantinya dengan adanya bank syariah BUKU 2 yang baru, Indonesia akan punya ekosistem perbankan syariah yang lebih baik. Sebab market perbankan syariah ini besar, tidak mungkin hanya dilayani satu pemain saja,” ujar Nixon.

Pemain Kuat di Perbankan Syariah Digital

Melalui corporate plan yang telah disiapkan BTN untuk BTN Syariah selama kurun waktu 2-3 tahun ke depan, bank syariah baru ini diharapkan akan menjadi bank yang berfokus pada digital meskipun core business-nya masih di sektor perumahan.

BTN Syariah dan BVIS akan saling mengintegrasikan teknologi informasi, sumber daya manusia (SDM), model bisnis, dan tata kelola berdasarkan road map menjadi bank syariah yang progresif dan mengedepankan digital sharia banking.

Sumber: