Geger! 7 Muda-Mudi Digerebek Warga Saat Pesta 'Bar-Bar' di Aceh Besar

Geger! 7 Muda-Mudi Digerebek Warga Saat Pesta 'Bar-Bar' di Aceh Besar

Ilustrasi. 7 Muda-mudi ditangkap diduga terlibat pesta miras dan asusila di Aceh.-Freepik-

BANDA ACEH, DISWAY.ID -- Warga di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, dibuat geger setelah menggerebek sebuah rumah yang diduga jadi lokasi pesta miras dan asusila tujuh orang muda-mudi.

Penggerebekan yang dilakukan pada Minggu dini hari, 21 September 2025, ini langsung membuat heboh jagat maya, apalagi setelah ketujuh pelaku diamankan oleh Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) setempat.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir, membenarkan kejadian ini.

BACA JUGA:Ini Keren! Pelayaran Aceh-Penang Buka Akhir Oktober 2025: Gerbang Ekonomi Baru!

BACA JUGA:Gempa Dangkal Magnitudo 2.2 Guncang Bener Meriah Aceh, BMKG Imbau Tetap Tenang

Ia mengatakan bahwa penggerebekan bermula dari kecurigaan warga sekitar yang melihat sekelompok pemuda dan pemudi memasuki sebuah rumah sekitar pukul 04.30 WIB.

"Warga mendapati tiga laki-laki dan empat perempuan sedang pesta minuman keras dan melakukan perbuatan asusila," jelasnya.

Saat ini, ketujuh pelaku masih dalam proses pemeriksaan di Kantor Satpol PP-WH.

Kejadian ini sekaligus jadi pengingat bagi para generasi muda agar tidak terjerumus dalam perbuatan maksiat yang bisa merusak moral dan masa depan.

BACA JUGA:Kamu Dapat Saldo DANA Gratis Rp330.000! Cukup Main Aplikasi Game Penghasil Uang Ini

BACA JUGA:2 Anggota Geng 'Timur Anti Mundur' Ditangkap Usai Rampas Motor dan Bacok Remaja di Banda Aceh

Muhajir menambahkan, kejadian ini juga membuktikan bahwa program Pageu Gampong yang digagas Bupati Aceh Besar benar-benar efektif.

Program ini mendorong masyarakat untuk aktif terlibat dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan syariat Islam di wilayah masing-masing.

"Penegakan syariat Islam tidak akan maksimal tanpa dukungan dan pengawasan masyarakat," pungkasnya.

Sumber: