Sikap Tegas Prabowo: Perintahkan Mendagri Copot Bupati Aceh Selatan yang 'Kabur' Umrah
Presiden Prabowo Subianto meminta kepada Menteri Dalam Negeri RI untuk mencopot Bupati Aceh Selatan Mirwan S usai diketahui pergi umrah di saat daerahnya dilanda bencana.-Tangkapan layar/Twitter/X-
BANDA ACEH, DISWAY.ID -- Presiden Prabowo Subianto memberikan peringatan keras dan meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk segera memproses pencopotan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS.
Permintaan tegas ini muncul setelah sang bupati diketahui meninggalkan wilayahnya yang sedang dilanda bencana banjir dan tanah longsor demi menunaikan ibadah umrah tanpa mengantongi izin.
Dalam Rapat Percepatan Penanganan Bencana (RPPB) di Sumatera, yang digelar di Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar pada Minggu, 7 Desember 2025, Prabowo tidak menyembunyikan kekecewaannya.
BACA JUGA:Starlink dan Genset Jadi 'Jantung' Komunikasi Darurat Bencana Aceh
"Kalau yang mau lari, lari aja nggak apa-apa. Dicopot Mendagri bisa ya, diproses," ujar Presiden Prabowo dengan nada lugas.
Prabowo bahkan menyamakan tindakan bupati tersebut dengan pelanggaran berat dalam dunia militer.
"Ini kalau tentara namanya desersi, itu dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah, aduh itu tidak bisa tuh, sorry, saya enggak mau tanya partai mana," imbuhnya, menekankan bahwa standar integritas tidak mengenal afiliasi politik.
BACA JUGA:Lebih dari 111 Ribu Rumah Hancur, Korban Jiwa Tembus 326 Orang, Skala Kerusakan di Luar Prediksi
Dipecat Gerindra dan Diperiksa Kemendagri
Sorotan terhadap Mirwan MS kian tajam karena ia diketahui tetap berangkat umrah pada 2 Desember, membawa diri serta keluarganya.
Keberangkatannya ini terjadi di saat 11 kecamatan di Aceh Selatan porak-poranda dan sejumlah warga di kawasan Trumon masih mengungsi di tenda-tenda darurat.
Padahal, permohonan izin perjalanan ke luar negeri yang diajukan Mirwan pada 24 November 2025 telah ditolak secara tertulis oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem).
Mualem menolak karena saat itu Aceh, khususnya Aceh Selatan, sedang menghadapi status tanggap darurat bencana hidrometeorologi.
BACA JUGA:Mualem Sebut Tamiang Tsunami Aceh Jilid 2, 18 Wilayah Masih Lumpuh
Sebagai konsekuensi instan dari tindakan indisipliner ini, Partai Gerindra pun langsung bertindak cepat. Partai Gerindra secara resmi memecat Mirwan sebagai kader dan memberhentikannya sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.
Sumber: