Mualem Kecam Aksi Pengeroyokan Warga Aceh di Polda Metro Jaya

Mualem Kecam Aksi Pengeroyokan Warga Aceh di Polda Metro Jaya

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menegaskan sikapnya terhadap kasus pengeroyokan warga Aceh di Polda Metro Jaya. Ia mengecam keras aksi kekerasan tersebut dan meminta kepolisian bersikap profesional.-Dok. Pemprov Aceh-

BANDA ACEH, DISWAY.ID -- Gubernur Provinsi Aceh Muzakir Manaf mengecam keras terhadap aksi pengeroyokan warga Kota Langsa, Aceh yang terjadi di Polda Metro Jaya.

Diketahui, insiden pengeroyokan warga Aceh terjadi pada Kamis, 26 Maret 2026. Sempat beredar narasi bahwa terjadi pengeroyokan di ruang penyidik.

Usut punya usut, pengeroyokan tersebut melibatkan warga Aceh yang diduga sebagai korban.

BACA JUGA:Dirjen Imigrasi Baru Hendarsam Marantoko Tegaskan “Imigrasi untuk Rakyat”, Ini 4 Fokus Utamanya!

Pria yang akrab disapa Mualem akhirnya buka suara dan menyatakan kecaman keras terkait peristiwa tersebut.

"Atas nama Gubernur Aceh dan seluruh rakyat Aceh, saya mengecam keras aksi pengeroyokan ini," jelas Mualem dalam keterangan resmi pada Selasa, 31 Maret 2026.

Diketahui korban pengeroyokan bernama Faisal Amsco yang saat ini tengah menjalani masa pemulihan di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan.

Mualem datang secara langsung menjenguk korban. Tak lama kemudian ia merilis sikap dan pernyataan tegas tersebut secara publik.

BACA JUGA:Munas VII ABDSI 2026 di Bali: Momen Penentu Arah UMKM Menuju Indonesia Emas 2045

Kronologi Pengeroyokan Warga Aceh

Adapun kronologi pengeroyokan terhadap warga Aceh, Faisal, terjadi pada Kamis, 26 Maret 2026, di ruang RPK PPA Polda Metro Jaya.

Kala itu Faisal bersama kuasa hukumnya menghadiri agenda konfrontasi. Mualem menilai, peristiwa pengeroyokan tersebut seharusnya tidak terjadi.

Ia pun kecewa, karena insiden itu benar-benar chaos di dalam lingkungan kepolisian sekaliber Polda Metro Jaya.

Mualem menduga pengeroyokan terhadap rakyatnya melibatkan seorang preman. Hal ini jelas mencederai rasa keadilan. Apalagi insidennya berlangsung di ruang penegak hukum.

BACA JUGA:Libur Paskah 2026, BNI Siapkan Layanan Terbatas dan Digital 24 Jam

Sumber: