Said Didu Puji Langkah Prabowo: Akhir Era Tantiem Bagi Komisaris BUMN

Said Didu Puji Langkah Prabowo: Akhir Era Tantiem Bagi Komisaris BUMN

Langkah-langkah ini, menurut Said Didu, adalah kebijakan yang sangat bagus dan patut didukung penuh. -Dok. Disway-

BANDA ACEH, DISWAY.ID -- Kabar revolusioner datang dari Istana Negara! Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah berani untuk membersihkan dan menata ulang praktik di tubuh BUMN.

Melalui kebijakan baru yang dirilis oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, seluruh komisaris BUMN dan anak perusahaan kini resmi tak lagi menerima tantiem, bonus, atau insentif.

Ini adalah gebrakan signifikan yang diharapkan dapat membawa Indonesia kembali terang dan mendorong tata kelola BUMN bersih.

BACA JUGA:Indonesia Kembali Kirim Bantuan Kemanusiaan 10.000 Ton Beras untuk Palestina di Gaza

Era Baru BUMN: Berhenti Pesta Tantiem untuk Komisaris

Langkah monumental ini pertama kali diungkapkan oleh mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, melalui lini masa X-nya pada Sabtu, 2 Agustus 2025.

Menurut Said Didu, kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo, meskipun surat resminya ditandatangani oleh Kepala BPI Danantara pada 30 Juli 2025.

"Semoga Indonesia kembali terang," tulis Said Didu. Ia menjelaskan bahwa selain penghentian tantiem, bonus, dan insentif bagi komisaris, BPI Danantara juga melakukan penataan ulang basis perhitungan tantiem untuk direksi BUMN. Ini menunjukkan komitmen kuat Presiden Prabowo untuk menciptakan tata kelola yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel di perusahaan-perusahaan pelat merah.

BACA JUGA:Geger! Penumpang Teriak Bom di Lion Air JT-308 Rute Jakarta-Kualanamu, Begini Kronologi Lengkapnya!

Abolisi Tom Lembong dan Kebijakan Anti-Mewah: Sinyal Reformasi BUMN

Sebelumnya, Presiden Prabowo juga telah memberikan abolisi kepada Tom Lembong, yang diinterpretasikan Said Didu sebagai salah satu sinyal awal dari arah kebijakan baru pemerintahan yang berfokus pada efisiensi dan integritas.

Tak berhenti di situ, BPI Danantara juga telah mengeluarkan aturan lain yang tak kalah penting untuk membenahi BUMN:

  • Larangan campur tangan keluarga dalam pengelolaan BUMN.
  • Larangan bermewah-mewah bagi para pimpinan BUMN.

Langkah-langkah ini, menurut Said Didu, adalah kebijakan yang sangat bagus dan patut didukung penuh. Ia berharap langkah tersebut dapat menciptakan harapan baru bagi efisiensi dan integritas di perusahaan-perusahaan milik negara.

"Langkah dan kebijakan yang bagus. Kita dukung kebijakan Danantara tersebut," pungkas Said Didu, menunjukkan apresiasinya terhadap reformasi ini.

Sumber: