Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkoba 'Partai Besar' di Aceh, 5 Karung Sabu Diamankan

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkoba 'Partai Besar' di Aceh, 5 Karung Sabu Diamankan

Setidaknya 99 bungkus sabu yang dibawa dengan lima karung, berhasil diungkap Bareskrim Polri di Aceh Besar.-Istimewa-

Sumber: