Bongkar Kasus Narkoba Senilai Rp 1,5 Miliar, Kapolres Aceh Tenggara Dapat Penghargaan

Bongkar Kasus Narkoba Senilai Rp 1,5 Miliar, Kapolres Aceh Tenggara Dapat Penghargaan

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri mendapat penghargaan usa jajarannya berhasil membongkar kasus narkoba senilai Rp 1,5 miliar-Istimewa-

BANDA ACEH, DISWAY.ID -- Berkat keberhasilannya membongkar kasus narkoba senilai Rp 1,5 miliar, Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, mendapat penghargaan.

Penghargaan itu diberikan langsung oleh Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhry dalam apel pagi gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lapangan Setda Kabupaten Aceh Tenggara, Senin, 28 April 2025.

Salim mengatakan jika penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap kinerja kepolisian.

BACA JUGA:Pemprov Luncurkan Program 'Satu Data Aceh', Apa Saja Fungsinya?

BACA JUGA:Buruan! Banjir Promo Tiket Tur Eropa Cuma Rp10 Juta, Ada di Travel Fair BTN Digital Store

Khususnya terkait pencegahan dan pemberantasan masalah serius yang dapat merusak penerus Bangsa, yakni narkoba.

"Pengungkapan kasus narkotika ini merupakan prestasi Polres Aceh Tenggara yang juga menjadi capaian bersama.

"Ini juga bentuk nyata sinergi dan kepedulian kita dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba," paparnya.

Ia pun mengaku berterima kasih kepada Kapolres beserta jajarannya atas komitmen dan respons cepat memberantas peredaran narkotika.

BACA JUGA:Dua Pelaku Rampok Toko HP di Banda Aceh Berhasil Diringkus, Ternyata Duo Taruna!

BACA JUGA:Asyik! BTN Luncurkan Program Rumah Subsidi Buat Nakes, Tersedia 30.000 Unit

"Program P4GN-PN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika) adalah tanggung jawab kita bersama.

"Bukan hanya pemerintah dan kepolisian, tetapi seluruh masyarakat.

"Oleh karena itu, mari kita jaga diri dan keluarga dari pengaruh narkoba, dan laporkan jika ada indikasi peredaran atau penggunaannya di sekitar kita,” tambahnya.

Sumber: