BACA JUGA:BSI Siapkan 1.500 Kuota BSI Scholarship Pelajar 2026 untuk Antarkan Siswa ke PTN Impian
"Harapannya ke depan kami ingin hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi. Semoga proses aduan ini bisa berjalan dengan transparan dan Dewan Pengacara Nasional Indonesia ini bekerja profesional dan betul-betul transparan layak dalam memeriksa aduan kami ini," kata Rahmat.
"Sehingga memang kalau memang harus diberikan sanksi oleh pihak teradu ya silahkan. Tapi kan kami ini rekan sejauh Di mana kita sama-sama memiliki sertifikat kompetensi PERS. Maka dari itu kami melakukan disini Kami tidak membawa nama organisasi wartawan dimanapun Ini pribadi saya sebagai Insan Pers," punga. pungkasnya