Gebrakan Bobby Nasution: Pemprov Sumut Minta Maaf soal Pencegatan Truk Plat Aceh, Anggota DPR RI Geram!

Selasa 30-09-2025,09:24 WIB
Reporter : Dimas Chandra Permana
Editor : Dimas Chandra Permana

Anggota DPR RI Dapil Aceh, Nasir Djamil, melontarkan kecaman keras.

Menurutnya, tindakan Bobby berpotensi mengganggu keharmonisan antarwilayah.

"Cabut kebijakan itu segera," tegas Nasir Djamil.

Ia bahkan mempertanyakan pemahaman Bobby soal administrasi negara.

BACA JUGA:BNI Sosialisasikan Kredit Program Perumahan di Banten, Dukung Target 3 Juta Rumah

"Tanya sama Bobby, STNK bermotor itu produk nasional atau daerah?"

Nasir mengingatkan, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) itu adalah produk nasional.

Artinya, kendaraan dengan plat nomor dari provinsi mana pun punya hak yang sama buat melintas di seluruh Indonesia.

Tindakan Bobby, dinilai Nasir, sebagai "kebijakan kontra harmoni."

Bahkan, Nasir Djamil mengingatkan bahwa pembangunan infrastruktur jalan itu dibiayai APBN dan APBD, alias dari uang rakyat se-Indonesia. 

Anggota Komisi III DPR RI ini pun mendesak Kapolda Sumut agar bertindak tegas.

Tak main-main, Nasir bilang, jika Bobby tetap mempertahankan kebijakan diskriminatif ini, ia bisa diamankan dan diproses hukum. Wih, gawat!

BACA JUGA:Dekan Fakultas Hukum Universitas Abulyatama Audiensi dengan Wakapolda Aceh

Intinya, kata Nasir, kalau ada yang salah dari pengangkutan, harusnya ada pihak berwenang yang menindak, bukan malah membuat kebijakan yang 'membenturkan warga antardaerah'.

Kategori :

Terpopuler