Pemprov Keluhkan Kuota Jamaah Haji Aceh 2025 Semakin Mengecil, Masa Tunggu Semakin Lama

Pemprov Keluhkan Kuota Jamaah Haji Aceh 2025 Semakin Mengecil, Masa Tunggu Semakin Lama

Ilustrasi. Kuota jamaah Haji 2025 asal Aceh berkurang. Hal ini membuat masa tunggu jamaah lainnya semakin lama, bahkan lebih dari 35 tahun.-tasnim umar/Unsplash-

BANDA ACEH, DISWAY.ID -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh keluhkan kuota jamaah haji semakil kecil dan masa tunggu semakin lama.

Untuk jumlah kuota calon jamaah Haji asal Aceh yang direncanakan berangkat tahun 2025 ini hanya 4.387 orang.

Pemprov Aceh menilai jika angka tersebut tidak sebanding dengan jumlah penduduk dan antusiasme masyarakat.

BACA JUGA:Adik Ipar Bunuh Kakak Ipar di Aceh Utara, Perkara Cekcok Soal Tuduhan Santet

BACA JUGA:Suhu di Gayo Lues-Bener Meriah Cukup Rendah, Cek Peringatan Dini Cuaca Aceh Hari ini

Daerah yang dikenal Serambi Makkah tak bisa dipungkiri, setiap tahunnya jumlah calon jemaah haji semakin meningkat.

Namun di sisi lain hal tersebut juga berdampak pada masa tunggu yang semakin lama, bisa lebih dari 35 tahun.

Hal itulah yang diungkap Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir.

Nasir menyebutkan, semakin banyak jumlah jemaah yang mendaftar, semakin kecil peluang jemaah asal Aceh bisa berangkat lebih cepat.

BACA JUGA:Gusti Bayu Murizqi Terpilih sebagai Ketua Kadin Bireuen dalam Mukab IV

BACA JUGA:Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Sempat Berkunjung ke Indonesia

Harus dipahami Nasir mengklaim bahwa Pemprov Aceh selalu mendesak pemerintah pusat yakni Kemenag, agar bisa menambah jumlah kuota calon jemaah Haji dari Aceh.

"Padahal saat ini jumlah pendaftar terus meningkat," ujar Nasir dalam acara pelantikan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Selasa, 22 April 2025.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, Nasir menyebut bahwa jumlah penduduk Aceh saat ini mencapai 5,5 juta jiwa.

Sumber: