Utang Whoosh ke China Seabrek, Luhut: Sejak Awal Sudah Busuk

Utang Whoosh ke China Seabrek, Luhut: Sejak Awal Sudah Busuk

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan.-Instagram/Luhut-

BANDA ACEH, DISWAY.ID – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan membenarkan kondisi finansial proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB) alias Whoosh, "sudah busuk".

Dalam acara 1 tahun pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta, Kamis, 16 Oktober 2025, Luhut mengungkap masalah utang Whoosh sudah dibahas bersama.

Menurutnya, Indonesia dan China punya kesepakatan restrukturisasi atau "blueprint" penyelesaian utang Whoosh yang nilainya triliunan rupiah itu.

BACA JUGA:Telkomsel Hadirkan iPhone 17 Series dengan Paket Bundling Halo+, Bayar 12 Bulan Bisa Dapat 24 Bulan

Dia sendiri belum secara terbuka apakah penyelesaian utang tersebut membebani APBN, karena restrukturisasi akan diuraikan dalam Keputusan Presiden (Keppres).

Pernyataan Luhut ini sekaligus menanggapi kehebohan di masyarakat yang mengaitkan penyelesaian utang Whoosh dengan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Di sisi lain Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa sudah menyatakan tegas bahwa utang Whoosh harus menjadi tanggung jawab PT Kereta Api Indonesia.

Purbaya melempar bola panas ini kepada BPI Danantara yang dinilai sudah mendapat dividen BUMN.

BACA JUGA:Demi Anak Indonesia Bebas Keracunan: BPOM Turun Tangan Susun Aturan Kunci Program MBG

"Penyelesaian utang Whoosh masih terus dibahas. Tapi dari kami clear, karena utang Whoosh dalam nota kesepakatan tidak melibatkan dana pemerintah (APBN)," ujar Purbaya.

Kondisi Keuangan Proyek Whoosh

Luhut, yang sebelumnya menjabat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan terlibat langsung dalam penanganan proyek ini, mengakui bahwa kondisi keuangan proyek Kereta Cepat memang bermasalah sejak awal.

"Restructuring saya sudah bicara dengan China karena saya yang dari awal mengerjakan itu, karena saya terima sudah busuk itu barang. Kita coba perbaiki, kita audit BPKP, kemudian kita berunding dengan China," tegas Luhut.

Menurut Luhut, setelah melalui audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan negosiasi intensif dengan Tiongkok, pihak Tiongkok akhirnya menyetujui proses restrukturisasi utang.

BACA JUGA:Dana Rp 100 Triliun Program MBG 'Bukan Uang Resmi', Menkeu Purbaya: Fokus Serap Rp 71 T!

Sumber: