Kemudian usai melakukan pembunuhan terhadap kakak iparnya, pelaku lantas kabur.
Pertama pelaku berupaya menyembunyikan pisau yang digunakannya untuk membunuh H di rumah orang tuanya.
BACA JUGA:Wisuda Sekolah di Aceh Kini Dilarang Keras, Disdik: 'Memberatkan Orang Tua'
Setelah dirasa aman, pelaku kemudian menitipkan anaknya kepada tetangga. Terus, pelaku pun kabur.
"Pelaku juga menitipkan anaknya ke rumah tetangga dan melarikan diri menggunakan sepeda motor," paparnya.
Rupanya, kata Ahzan, pelaku melarikan diri dan bersembunyi di rumah orang tua istrinya di Desa Babah Buloh, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.
Menurutnya penangkapan pelaku dilakukan tak lama usai aksi pembunuhan pelaku terhadap kakak iparnya itu.
BACA JUGA:Kerap Jadi Tempat Maksiat, Kawasan Ulle Lheue akan Dikembangkan Jadi Destinasi Wisata Kota
"Informasi cepat dari warga dan kesigapan tim Resmob Polres Lhokseumawe berhasil melacak dan menangkap pelaku di tempat persembunyiannya," paparnya.
Motif Dendam
Ahzan mengklaim jika pelaku dan korban sudah setahun lalu kerap terlibat cekcok.
Menurutnya motif pembunuhan ini karena pelaku menaruh rasa dendam kepada korban.
Pasalnya pelaku disebut sakit hati dituduh sebagai dalam santet.
"Motif pembunuhan diduga karena sakit hati dan dendam yang telah berlangsung lebih dari satu tahun antara pelaku dan keluarga korban," terangnya.
BACA JUGA:Kecelakaan Mobil dan Motor di Banda Aceh, 3 Orang Tewas, Satu Anak 3 Tahun
Karena perbuatannya itu kini pelaku ditahan di Mapolres dengan sangkaan Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup dan atau paling minimal 15 tahun penjara.