BANDA ACEH, DISWAY.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memastikan keterlibatan aktifnya dalam mengawasi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah tegas ini diambil untuk menjamin bahwa dana publik yang dialokasikan untuk program strategis nasional tersebut benar-benar tepat sasaran dan bebas dari praktik korupsi.
Irwasda Polda Aceh, Kombes. Pol. Djoko Susilo, menegaskan bahwa fungsi pengawasan ini sangat penting mengingat potensi besar Program MBG dalam memperbaiki gizi masyarakat, khususnya anak sekolah di Aceh.
BACA JUGA:Menag: Aceh Wakaf Summit 2025 Harus Lebih Produktif
“Polda Aceh akan mengawal agar program MBG dijalankan secara terbuka dan akuntabel. Kami siap berkoordinasi dengan BGN [Badan Gizi Nasional] dan pemerintah daerah dalam fungsi pengawasan,” jelas Kombes Djoko, dilansir pada Selasa (11/11/25).
Setiap Rupiah Harus Dipertanggungjawabkan
Kombes Djoko Susilo menekankan pentingnya pengelolaan dana yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan anggaran. Program yang menyentuh langsung kesejahteraan rakyat ini harus dijauhkan dari praktik korupsi.
“Setiap rupiah yang dikeluarkan harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Untuk menciptakan tata kelola yang bersih, Polda Aceh tidak hanya bertindak sendiri.
BACA JUGA:Jalan Utama Aceh Tengah Ini Berubah Jadi 'Kolam Dadakan' Setinggi Lutut!
Institusi ini membuka kolaborasi lintas sektor yang melibatkan aparat penegak hukum, lembaga teknis, dan juga partisipasi masyarakat.
Buka Saluran Pelaporan Publik
Demi menjamin transparansi penuh, Polda Aceh juga membuka lebar saluran pelaporan bagi masyarakat yang menemukan adanya ketidaksesuaian atau penyimpangan dalam pelaksanaan Program MBG di lapangan.
“Kami membuka ruang pelaporan publik agar pelaksanaan MBG benar-benar transparan,” tambah Kombes. Pol. Djoko Susilo.
BACA JUGA:Tito Karnavian Dianugerahi Gelar 'Petua Panglima Hukom' dari Wali Nanggroe Aceh, Punya Pengaruh Apa?