Barang bukti ini diyakini memuat data-data penting terkait kelompok, jaringan pendukung, dan dokumen aktivitas teror.
Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami keterlibatan mereka dalam jaringan teror yang lebih luas.
Densus 88 menegaskan komitmennya untuk menindak setiap jaringan yang teridentifikasi sesuai dengan hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Gawat! 65 Anak Alami Gizi Buruk di Aceh Utara, Tertinggi di Kecamatan Nisam
Reaksi Pemerintah Daerah dan Kemenag
Penangkapan dua ASN ini sontak mengejutkan Pemerintah Kota Banda Aceh dan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Aceh.
Juru Bicara Pemkot Banda Aceh, Tomi Mukhtar, mengaku terkejut dan menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Jujur kita kaget. Tidak menyangka ada ASN terlibat terorisme. Kita menghormati proses hukum yang berjalan," ujar Tomi.
BACA JUGA:Aceh Punya Kapolda Baru, Selamat Datang Marzuki Ali Basyah Putra Asli Pidie
Secara terpisah, Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Azhari, membenarkan bahwa salah satu pelaku berinisial MZ (nama yang sama dengan M dalam penulisan berbeda) adalah ASN di lingkungan Kemenag Aceh.
Pihaknya juga telah menerima surat pemberitahuan resmi dari kepolisian.