BACA JUGA:Peringatan Dini Cuaca Aceh Hari Ini: Waspada Timbul Berbagai Penyakit di 3 Daerah Ini
"Bantu mereka dengan kasih sayang, seolah kita sedang melayani keluarga kita sendiri," terangnya.
Nasir melanjutkan bahwa para jamaah Haji bukan sembarang perjalanan ibadah, melainkan tamu-tamu Allah yang mendapat panggilan.
"Mereka adalah Dhuyufurrahman, tamu-tamu Allah yang kepergiannya menuju Tanah Suci adalah panggilan langsung dari Tuhan yang Maha Kuasa," tegasnya lagi.
Untuk diketahui, jamaah Haji Aceh 2025 yang akan berangkat tahun ini berjumlah 4.387 jamaah.
BACA JUGA:Kadin Indonesia: Estonia Bisa Menjadi Pintu Masuk Pasar Eropa
BACA JUGA:Di Tengah Perang Dagang, Anindya Bakrie Ungkap Indonesia Justru Siap Bersaing di Kancah Global
Nasir mengatakan, seharusnya Aceh bisa memberangkatkan dengan jumlah lebih banyak.
Pasalnya, mayoritas penduduk Aceh yakni 5,5 jiwa seorang muslim, ternyata antusias untuk pergi Haji sangat tinggi.
Hal itu, kata dia, terbukti bahwa setiap tahunnya jumlah pendaftar haji semakin meningkat, namun kuota dari pemerintah pusat masih dibatasi atau jumlah kecil.
Sehingga dampaknya pada mekanisme masa tunggu, yang secara otomatis akan lebih dari 35 tahun.
"Dalam berbagai kesempatan, termasuk saat peresmian Gedung Pusat Layanan Informasi dan Dokumen Haji dan Umrah Terpadu (PLIDHUT) Aceh, kami telah menyampaikan harapan masyarakat Aceh kepada Kemenag untuk mempertimbangkan kembali kuota jamaah haji untuk Aceh," imbuhnya.
BACA JUGA:Sekda Aceh: Bandara SIM Harus Jadi Titik Keberangkatan Jamaah Umrah
BACA JUGA:Dijamin Kenyang, Jamaah Haji Aceh 2025 akan Disediakan Makanan Khas Aceh di Pesawat
Nasir mengatakan upaya ini akan terus dilakukan agar masa tunggu jamaah haji dari Aceh tidak lebih dari 35 tahun.