Simpang Siur Kasus Bos Timah Agat, Ditangani Kejaksaan atau Polisi?

Simpang Siur Kasus Bos Timah Agat, Ditangani Kejaksaan atau Polisi?

Bos Timah Bangka, Agustino alias Agat, kembali menjadi buah bibir warga Bangka lantaran ketidakjelasan kasus Timah yang ditangani kepolisian-Istimewa-

ACEH, DISWAY.ID -- Kejaksaan dan Polisi Berebut Jejak Timah Ilegal, Agat Ditahan atau Dilepas?

Nama Agustino alias Agat kembali berembus keras di lorong-lorong bisnis timah Bangka Belitung.

BACA JUGA:Kloter Pertama Jemaah Haji Aceh akhirnya Mendarat di Madinah, Prioritaskan Fokus Ibadah

Sosok yang lama disebut sebagai kolektor sekaligus “bos timah” di Bangka Barat itu dikabarkan diamankan Tim Tindak Pidana Tertentu Mabes Polri pada awal Maret 2026.

Namun hingga kini, status hukumnya masih kabur: ditahan, diamankan sementara, atau justru akan kembali lepas seperti perkara-perkara sebelumnya.

Kabar penangkapan itu cepat menyebar hingga gudang-gudang penampungan pasir timah di pesisir Bangka Barat.

Sejumlah sumber menyebut Agat dibawa ke Markas Polda Kepulauan Bangka Belitung setelah operasi yang dilakukan tim dari Mabes Polri.

Sehari sebelumnya, aparat Kejaksaan disebut menggerek sebuah meja goyang—alat pemisah pasir timah—di kawasan Tempilang. Lokasi itu diyakini terkait dengan jaringan usaha milik Agat.

Polisi atau Kejaksaan Yang Menangani Agat? 

Kabar simpang siur ini makin sengkarut lantaran baik kepolisian maupun kejaksaan belum memberikan penjelasan resmi.

Tidak ada konferensi pers. Tidak ada surat penahanan yang diumumkan ke publik.

Disway Aceh mencoba menghubungi Karopenmas Div Humas Polri, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. Namun, Trunoyudo hanya menyebut perlu dikonfirmasi dulu ke pihak terkait. 

"Terkait penangkapan yang bersangkutan akan didalami dulu oleh penyidik terkait locusnya," kata Truno, Jumat. 

Sosok Agat

Di Bangka Belitung, nama Agat bukan pemain baru. Ia dikenal sebagai pemilik CV Mentari Bangka Sukses (MBS), perusahaan yang pernah menjadi mitra PT Timah Tbk.

Dalam ekosistem tambang timah di Babel, Agat disebut-sebut sebagai salah satu “big bos” yang menguasai rantai distribusi pasir timah ilegal dari tingkat penambang hingga smelter.

Sumber: