Kemensos Kucurkan Rp1,83 Triliun untuk Bantuan Tiga Provinsi Sumatera

Kemensos Kucurkan Rp1,83 Triliun untuk Bantuan Tiga Provinsi Sumatera

Tabel progres hunian sementara di lokasi terdampak bencana.-Ist-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus mempercepat penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat terdampak bencana di wilayah Sumatera.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan total bantuan yang telah disalurkan sejak awal Februari mencapai sekitar Rp1,83 triliun untuk tiga provinsi terdampak.

Bantuan tersebut menyasar sekitar 1,7 juta keluarga penerima manfaat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sebagai bagian dari upaya percepatan pemulihan pascabencana.

BACA JUGA:96 Personel Dishub Banda Aceh Dikerahkan, Atur Lalu Lintas di 13 Titik Kawasan Kuliner Ramadhan

“Bantuan sosial sudah mulai disalurkan sejak awal Februari, mencakup kebutuhan dasar hingga pemulihan sosial ekonomi masyarakat terdampak,” ujar Saifullah Yusuf, dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana Bersama Pimpinan DPR RI di Jakarta, Rabu, (18/2/2026).

Selain bantuan reguler, Kemensos juga menggelontorkan program bansos adaptif yang diarahkan untuk mendukung masa rehabilitasi dan rekonstruksi.

Program ini mencakup dukungan logistik dan dapur umum, santunan bagi ahli waris korban meninggal dunia, bantuan bagi korban luka berat, jaminan hidup, hingga pemulihan sosial ekonomi.

Data sementara menunjukkan jumlah ahli waris yang menerima santunan meningkat dari sekitar 513 menjadi 562 keluarga.

BACA JUGA:Walikota Banda Aceh Tegas Minta Pelayanan Publik dan Penguatan Syariat Islam Dioptimalkan selama Ramadhan

Sementara itu, lebih dari 133 ribu keluarga telah masuk dalam skema bantuan pemulihan sosial ekonomi, dan sekitar 473 ribu jiwa menjadi sasaran jaminan hidup.

Penyaluran santunan kepada keluarga korban meninggal dunia juga telah berjalan. Tercatat sekitar 990 korban meninggal dunia telah disalurkan santunan sebesar Rp15 juta per keluarga.

Mensos menegaskan, seluruh bantuan disalurkan dengan mengacu pada data nasional kebencanaan yang kemudian dijalankan oleh pemerintah daerah, diselaraskan dengan data terpadu, serta disetujui sebagai dasar penyaluran.

Proses penyaluran dilakukan secara bertahap melalui pembersihan dan pemadanan data, kerja sama dengan lembaga penyalur, serta pendampingan langsung oleh pilar sosial seperti Taruna Siaga Bencana, pendamping PKH, dan karang taruna.

BACA JUGA:85.717 Pengungsi Bencana Aceh Tertangani, Pemprov: Masih 106 Lokasi Belum

Sumber: