Awal Tahun 2026, MPP Aceh Besar Diserbu Ratusan Warga, Disdukcapil Jadi Primadona

Awal Tahun 2026, MPP Aceh Besar Diserbu Ratusan Warga, Disdukcapil Jadi Primadona

Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemkab Aceh Besar kembali dipadati warga yang sedang berurusan dengan administratif.-Istimewa-

ACEH BESAR, DISWAY.ID -- Mal Pelayanan Publik (MPP) ACEH BESAR di Lambaro kembali menjadi pusat perhatian di awal tahun 2026. 

Sejak dibuka pada hari pertama kerja, ratusan warga memadati gedung terintegrasi ini untuk mengurus berbagai keperluan administrasi, mulai dari kependudukan hingga paspor.

Tingginya kunjungan ini menjadi bukti meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap efisiensi layanan satu pintu yang ditawarkan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

BACA JUGA:Prabowo Beri Arahan Penting saat Gelar Pertemuan Terbatas dengan Sufmi Dasco

Data terbaru menunjukkan antusiasme yang luar biasa. Pada hari perdana pelayanan, pada Jumat, 2 Januari 2026, tercatat sebanyak 300 pengunjung hadir.

Angka ini diprediksi terus naik pada Senin, 5 Januari 2026, di mana hingga pukul 09.00 WIB, lebih dari 200 orang sudah mengantre di berbagai counter.

"Melihat kondisi pagi ini, jumlah pengunjung kemungkinan besar akan melampaui hari pertama. Arus masyarakat sangat ramai sejak jam operasional dimulai," ungkap Muhajir M, Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Aceh Besar.

Sebagai informasi, sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 62.753 pengunjung memanfaatkan 27 counter layanan yang tersedia.

BACA JUGA:5 Alat Berat dan 4.000 Relawan ASN Diterjunkan Bersih-bersih Fasilitas Sekolah

5 Layanan Paling Banyak Dicari:

  • Disdukcapil: 16.917 pengunjung (Terbanyak)
  • BPJS Kesehatan: 9.239 pengunjung
  • Imigrasi Kelas I Banda Aceh: 6.128 pengunjung
  • KPP Pratama Aceh Besar: 4.410 pengunjung
  • Kementerian Agama: 3.322 pengunjung

Selain instansi tersebut, layanan dari kepolisian (Polresta Banda Aceh & Polres Aceh Besar) serta Baitul Mal juga mencatatkan angka kunjungan ribuan orang.

Salah satu keunggulan utama MPP Aceh Besar karena gedung ini terintegrasi lintas instansi.

Warga tidak perlu lagi berpindah-pindah lokasi untuk mengurus izin atau dokumen resmi, karena tersedia layanan dari pemerintah daerah, instansi vertikal, hingga BUMN.

BACA JUGA:Pemkot Makassar Donasikan Rp500 Juta untuk Korban Banjir Aceh

Untuk memastikan transparansi jadwal, pihak pengelola mengimbau masyarakat untuk rutin memantau informasi melalui media sosial.

Sumber: